IDI Cabang Kotabaru, Dukung Penolakan Pemanfaatkan Air Lubang Tambang PT. STC Sebagai Air Baku PDAM
Air dilobang tambang (kiri) dan surat dukungan penolakan IDI Kotabaru (kanan)
Habar Kotabaru - Penolakan terhadap rencana Pemkab Kotabaru memanfaatkan air lubang tambang PT. STC di desa Sungup sebagai air baku PDAM Kotabaru yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru terus bergulir menjadi bola salju.
Dukungan atas penolakan tersebut juga satu persatu berdatangan, dari berbagai komponen masyarakat, baik perorangan maupun organisasi.
Salah satu organisasi yang secara resmi mendukung langkah Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru adalah IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Kotabaru.
Dengan melayangkan surat bertanggal 12 Februari 2024, yang di tandatangani oleh ketuanya, dr. Andrianor Rahman, IDI cabang Kotabaru ini menyatakan secara resmi dukungannya kepada Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru untuk menolak pemanfaatkan air lubang tambang PT. STC di desa Sungup sebagai air baku PDAM Kotabaru.
Dalam surat resminya tersebut, IDI Kotabaru menjelaskan pertimbangan nya adalah meskipun kadar logam berat tidak melampaui ambang batas kualitas air bersih, namun endapan air bekas lubang tambang tetap memiliki potensi mengganggu kesehatan masyarakat. Ini dikarenakan logam berat bersifat kumulatif dan toksin sehingga dalam jangka panjang bisa mengakibatkan gangguan kesehatan yang serius untuk masyarakat.
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Kotabaru, Muzakir Fachmi mengatakan bahwa dengan dukungan dari IDI cabang Kotabaru ini memperkuat dasar perjuangan Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru untuk menolak penggunaan air bekas tambang batubara sebagai air baku PDAM.
"Ini juga dasar tambahan selain pendapat ahli, untuk bahan kami bersurat ke DPRD dan pemerintah daerah. Kita minta RDP dengan DPRD," ujarnya melalui pesan Whatsapp nya, Kamis (15/02/24).
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad masih belum bisa dihubungi. (HK002)
IDI Cabang Kotabaru, Dukung Penolakan Pemanfaatkan Air Lubang Tambang PT. STC Sebagai Air Baku PDAM
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Rabu, Februari 14, 2024
Rating:
Tidak ada komentar