Jalan Poros Tarjun-Serongga Dilanjut Pengerjaannya, Menggukan Dana Kompensasi Sebuku Coal Group
Proyek jalan Tarjun - Serongga
Habar Kotabaru - Jalan poros Tarjun-Seronga yang jadi satu-satunya akses terdekat dari kecamatan-kecamatan yang ada di kotabaru daratan menuju pusat kabupaten maupun sebaliknya akhir nya kembali dilanjutkan pengerjaannya.
Hal ini membuat warga yang dulunya sempat kecewa kepada Dinas PUPR akibat gagalnya proyek peningkatan ruas jalan ini, kini kembali memiliki harapan baru.
Samsul warga Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir saat berbincang dengan habarkotabaru.com mengungkapkan kebahagiaanya dan berharap semoga proyek ini dapat selesai tepat waktu dan dengan kualitas yang baik.
"Semoga proyek jalan poros Tarjun-Serongga kali ini dikerjakan sampai selesai, tidak seperti pemborong sebelumnya" ujar Samsul, Sabtu (24/2/2024).
Pantauan habarkotabaru.com dilapangan kegiatan peningkatan ruas jalan Tarjun-Serongga ini sudah mulai pengerjaannya di bulan Februari 2024, lebih awal dari proyek pada umumnya.
Diketahui sebelumnya, proyek peningkatan ruas jalan tarjun-serongga anggaran tahun 2023, dengan nilai Rp.19.586.141.466 gagal dikerjakan oleh PT. Andromeda Putra Nusantara sebagai pemenang tender.
Akibatnya Dinas PUPR melakukan tindakan sangsi adminiatratif kepada PT. Andromeda Putra Nusantara dengan memasukkannya ke dalam daftat hitam (Black List), yang ditayangkan secara nasional pada halaman resmi LPSE https://lpse.kotabarukab.go.id/eproc4 pada tanggal 4 Des 2023, dengan periode masa aktif sangsi mulai tanggal 27 Nov 2023 sampai 27 nov 2024.
Habarkotabaru.com mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti terkait proyek peningkatan ruas jalan Tarjun-Seronga.
"Proyek ini menggunakan dana Kompensasi dari PT.STC," ungkapnya Suprapti singkat.
Adapun bentuk realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut sebanyak 700 milyar yang diberikan Sebuku Coal Group kepada pemerintah daerah sejak awal disepakati dalam MoU bukan berbentuk uang, melainkan dalam bentuk infrastruktur seperti bangunan (DPRD, Kodim dll), jalan, jembatan, embung dan fasilitas publik lainnya. (HK002).
Jalan Poros Tarjun-Serongga Dilanjut Pengerjaannya, Menggukan Dana Kompensasi Sebuku Coal Group
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Jumat, Februari 23, 2024
Rating:
Tidak ada komentar