Polemik Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang PT. STC


Sekdakab Kotabaru, Said Akhmad (kiri) Pemerhati Lingkungan Muzakir Fachmi (kanan)


Habar Kotabaru  - Rencana pemanfaatan air pada bekas galian tambang batubara milik PT. STC sebagai air baku PDAM masih menjadi pro dan kontra.

Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru, yang diwakili oleh Muzakir Fachmi yang juga pemerhati lingkungan ini berkomentar keras atas rencana Pemkab Kotabaru tersebut.

"Kami sudah membuat petisi menolak pemanfaatan air bekas di galian tambang PT. STC sebagai air baku PDAM, dan sudah kami sebarkan petisi dimasyarakat, kepada berbagai kelompok organisasi, baik secara online maupun off line" ujar nya.


Lebih jauh muzakir mengungkapkan bahwa alasan utama penolakan kamu sudah jelas, hasil penelitian Jaringan Advocasi Tambang (JATAM) dan pendapat ahli IPB.

"Kami berencana akan bersurat ke Bappeda, untuk meminta secara resmi hasil uji laboratorium air di bekas galian tambang tersebut, selain itu kami juga mau melihat metode pengambilan sampel dan lokasi sampel serta peralatan teknik pengambilan sampel, apakah sudah sesuai dengan aturan" terang Muzakir melalui pesawat selularnya, Rabu (7/4/2024).

Sebelumnya, Selasa (6/2/2024) diruang kerjanya Sekdakab Kotabaru menjelaskan bahwa air dibekas galian tambang PT.STC itu sudah di lakukan uji laboratorium dan hasilnya layak.

Terkait penolakan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kotabaru, Said Akhmad menuturkan bahwa kalau sudah ada hasil uji lab dan dinyatakan layak, sebenarnya tidak ada alasan menolak, karena tidak ada dasarnya.

"Pemerintah akan tetap melanjutkan proyek pemanfaatan air eks tambang tersebut, karena hasilnya uji lab menyatakan air memenuhi baku mutu, Pemerintah tidak mungkin mencelakakan rakyatnya, dengan memberi air yang tidak layak," tegas Said.

Lebih jauh Sekdakab mengungkapkan hasil uji laboratorium ini adalah kajian teknis, dan hasil survey lapangan kemarin itu ada sumber air di lubang bekas galian tambang tersebut.

"Jadi air di bekas galian tambang tersebut bukan hanya air tadah hujan, tapi ada juga sumber mata air di eks lubang tambang tersebut" ujarnya.

Said Akhmad yakin, jika fasilitas pemanfaatan air bekas galian tambang ini terbangun, maka warga Kotabaru tidak akan kekurangan air bersih, meski kemarau panjang. 

"Tahun 2024 ini proyek pembangunan fasilitas dan pipanisasi akan mulai dikerjakan, menggunakan dana Kompensasi," tutup sekda. (HK002)


Polemik Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang PT. STC Polemik Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang PT. STC Reviewed by Habar Kotabaru on Selasa, Februari 06, 2024 Rating: 5

Tidak ada komentar

Random Posts

5/random/post-list