Paripurna DPRD Kotabaru : Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023
Mukni menerima LKPJ Bupati tahun 2023 yang di sampaikan oleh Sekda Kotabaru
Habar Kotabaru - Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru menggelar rapat Paripurna, Kamis (28/03/2024) dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukni AF didampingi Wakil ketua M. Arif, dihadiri Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, anggota DPRD dan SKPD lingkup Kotabaru, Kamis (28/3/2024).
Setelah membuka sidang, Mukni menjelaskan perihal peraturan pemerintah nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad.
Usai pembacaan LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 oleh Sekda Kotabaru, Mukni melanjutkan rapat dan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotabaru yang sudah menyerahkan LKPJ nya kepada DPRD Kotabaru.
Kami akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, untuk memberikan rekomendasi terhadap pemerintah dalam bentuk keputusan DPRD yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna nanti.
Melalui LKPJ yang di serahkan Bupati, DPRD akan mengetahui secara lengkap hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya, dan berdasarkan itu DPRD bisa segera melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan pada anggaran yang akan datang.
Tampak hadir dalam rapat paripurna ini perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Sekdakab, para kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (HK002)
Habar Kotabaru - Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru menggelar rapat Paripurna, Kamis (28/03/2024) dengan agenda Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukni AF didampingi Wakil ketua M. Arif, dihadiri Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, anggota DPRD dan SKPD lingkup Kotabaru, Kamis (28/3/2024).
Setelah membuka sidang, Mukni menjelaskan perihal peraturan pemerintah nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad.
Usai pembacaan LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 oleh Sekda Kotabaru, Mukni melanjutkan rapat dan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotabaru yang sudah menyerahkan LKPJ nya kepada DPRD Kotabaru.
"Dalam 30 hari, DPRD akan memberikan masukan-masukan terhadap pebaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah" Ujar Mukni
Kami akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, untuk memberikan rekomendasi terhadap pemerintah dalam bentuk keputusan DPRD yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna nanti.
Melalui LKPJ yang di serahkan Bupati, DPRD akan mengetahui secara lengkap hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya, dan berdasarkan itu DPRD bisa segera melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan-perbaikan pada anggaran yang akan datang.
Tampak hadir dalam rapat paripurna ini perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Kotabaru, Sekdakab, para kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. (HK002)
Paripurna DPRD Kotabaru : Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Jumat, Maret 29, 2024
Rating:
Tidak ada komentar