Pemanfaatan Air Bekas Tambang PT. STC, Syairi : Harus Dilakukan Pengkajian Ulang
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis
Habar Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis ungkap bahwa kajian terkait penanganan air bersih di Kotabaru sudah ada, salah satunya adalah sumber mata air yang di Seratak.
Hal itu di beberkan Syairi kepada awak media usai menghadiri Musrenbang Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 di Komplek Perkantoran Sebelimbingan. Kamis (29/03/2024).
"Seharusnya, ketika kajian itu menyatakan layak, sebenarnya tinggal di tindak lanjut" terang Syairi
Lanjut Syairi lagi, apalagi kalau Detail Engineering Design (DED) embung seratak sudah selesai pada Desember 2023 lalu seharusnya sudah bisa masuk pada pekerjaan fisik
Lebih jauh syairi memaparkan bahwa arahan kami pada Musrenbang tadi bahwa apapun yang Pemkab laksanakan, dimanapun tempat yang ditentukan yang penting persoalan air bersih di Kotabaru terselesaikan.
Syairi juga mengungkap dulu pernah ada wacana pemerintah daerah untuk menggunakan/memanfaatkan air bekas galian tambang PT.STC, namun ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
"Mohon itu di kajian ulang lagi, kalau memang lebih berpotensi mata air yang di seratak, kenapa mesti ke bekas galian tambang," tutup Syairi. (HK002)
Pemanfaatan Air Bekas Tambang PT. STC, Syairi : Harus Dilakukan Pengkajian Ulang
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Jumat, Maret 29, 2024
Rating:
Tidak ada komentar