3 Buah Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru Disampaikan Kepada Pemerintah Pada Paripurna
Habar Kotabaru - Usai menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2023, Jumat (26/04/2024) seluruh anggota dewan yang hadir, kembali melanjutkan rapat paripurna mengenai Raperda inisiatif DPRD.
Dalam rapat paripurna yang berisi penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait 3 buah Raperda inisiatif DPRD Kotabaru ini merupakan rapat masa persidangan III rapat ke-3 tahun 2023/2024.
3 buah Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tersebut adalah sebagai berikut :
1. Reperda tentang penyelenggaraan pengelolaan kawasan perkotaan.
2. Reperda tentang Kewirausahaan.
3. Reperda tentang Keolahragaan.
Ketiga Raperda diatas adalah Raperda tertuang dalam keputusan dewan perwakilan rakyat searah Kabupaten Kotabaru nomor 28 Tahun 2023 tentang program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Perlu diketahui, dalam hal penyusunan Propamperda memerlukan proses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan anatar Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.
Semua aspek terpenuhi, baik filosofis, sosiologis dan maupun yuridis.
Selain itu secara administrasi dan teknis juga terpenuhi karena Propemperda 2024 sudah mendapat fasilitas dari biro hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Terakhir, secara akademis juga sudah memenuhi terpenuhi, karena sudah melalui kajian oleh Pusat Riset Dan Analisis hukum Indonesia di Banjarmasin Tahun 2024. (HK002)
3 Buah Raperda Inisiatif DPRD Kotabaru Disampaikan Kepada Pemerintah Pada Paripurna
Reviewed by Habar Kotabaru
on
Minggu, April 28, 2024
Rating:
Tidak ada komentar