Pengurangan Dana Transfer Pusat Berimbas Pada Kegiatan Prioritas
habarkotabaru.com , Kotabaru - Dampak dari pengurangan dana transfer pusat berefek pada pemangkasan berbagai anggaran beberapa kegiatan prioritas.
Seperti dikutip dari kalimantanlive.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan Kotabaru terdampak dari efisiensi transfer dana pusat yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Besaran transfer yang akan dipotong total 110,3 miliar rupiah dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) dikurangi 40,4 miliar rupiah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi 69,9 miliar rupiah.
Dengan rincian diantaranya jalan layanan dasar 28,6 miliar rupiah, jalan tematik mendukung kawasan produksi pangan nasional 20,8 miliar rupiah, transportasi perairan tematik 6,07 miliar rupiah, irigasi 7,6 miliar rupiah dan perikanan 13,6 miliar rupiah.
Pengurangan juga terjadi pada perjalanan dinas di semua SKPD yang mengalami pengurangan separo dari 263 miliar rupiah menjadi lebih kurang 132,5 miliar rupiah.
Dampak dari pengurangan dana transfer adalah pada beberapa kegiatan prioritas namun bukan dibatalkan tetapi ditunda.
Seperti pekerjaan jalan desa, beberapa jembatan bahkan beberapa kantor SKPD di kawasan perkantoran Sebelimbingan juga tertunda.
Termasuk pembangunan Mesjid Raya Husnul Khatimah. Untuk jembatan Pulau Laut tetap dikerjakan yang melibatkan Kotabaru, Tanah Bumbu dan Provinsi. (sumber kalimantanlive.com/red)

Tidak ada komentar