Eka Saprudin, M.AP Dilantik Bupati Kotabaru Sebagai Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru
habarkotabaru.com , Kotabaru - Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru di Aula Oproom Perkantoran Bupati Komplek Perkantoran Sebelimbingan Kotabaru, Senin(03/03/25).
Pelantikan Pj Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris Daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterima surat persetujuan Gubernur.
Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, mengucapkan selamat dan berpesan Penjabat Sekda yang baru dilantik agar bisa bekerja lebih baik lagi, dapat meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada diperangkat daerah dengan berkoordinasi bersama para asisten daerah.
"Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggungjawab Penjabat Sekda sesungguhnya tidak kalah berat dengan Sekda Definitif" pesan Bupati. (sumber kominfo kotabaru/red)

Tidak ada komentar