Rakor Pembina Posyandu Untuk Perkuat Tugas & Fungsi
habarkotabaru.com , Kotabaru - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Pembina Posyandu 2025, dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi posyandu dalam mengimplementasikan 6 SPM, yang berlangsung disalah satu hotel di Kotabaru, Selasa (10/06/25).
Melalui Dinas Kesehatan Rakor Pembina Posyandu dibuka langsung oleh Ketua TP PKK melalui Wakil Ketua TP PKK Kotabaru, Hadijah, menghimbau, agar kegiatan ini menjadi motivasi dan mendorong tim pembina posyandu untuk dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke posyandu dengan memanfaatkan seluruh layanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, ketertiban umum, serta sosial.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, kita harus memastikan bahwa standar minimal dapat terpenuhi,” ucapnya.
Tambahnya, Setelah rakor ini, selanjutnya akan mengagendakan pertemuan dan untuk pengukuhan Tim Pembina Posyandu menunggu arahan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini menjadi awal langkah untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas nasional dalam pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan masyarakat ditingkat desa dan kelurahan.
Rakor membahas Transformasi posyandu pada layanan 6 bidang SPM, Penganggaran dana desa untuk posyandu serta Peran tim pembina posyandu, dengan narasumber dari Tim pembina posyandu Provinsi Kalimantan Selatan dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini dihadiri Tim Pembina Posyandu Kotabaru dan Camat Sekabupaten Kotabaru. (rilis kominfo ktb/red)

Tidak ada komentar