habarkotabaru.com - Komisi I DPRD Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya penguatan peran pengawasan, legislasi, dan penganggaran serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Beberapa kementerian yang menjadi tujuan kunjungan kerja antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kunjungan kerja dipimpin langsung Kerja Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, membahas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan kelembagaan dan urusan pemerintahan, hubungan kewenangan pusat dan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam tata kelola pemerintahan daerah, reformasi birokrasi nasional dan implementasinya di daerah, penilaian indeks reformasi birokrasi, manajemen kinerja ASN, hingga penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, serta menyoroti penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi aplikasi layanan pemerintahan daerah, keamanan data, serta peningkatan layanan digital publik.
Sandri Alfandi menambahkan, tujuan kunker tersebut untuk memperoleh masukan kebijakan dan sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, sekaligus memperkuat kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, serta optimalisasi digitalisasi layanan pemerintahan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kotabaru. (red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar