Ratusan Karyawan PT Hillconjaya Sakti Padati Depan Gedung DPRD Kotabaru Tuntut Pembayaran Gaji



habarkotabaru.com , Kotabaru - Lebih dari 700 karyawan PT. Hillconjaya Sakti datangi Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru meminta agar perusahaan tempat mereka bekerja PT. Hillconjaya Sakti untuk segera membayar gaji mereka bulan Januari 2026. 


Karyawan dari perusahaan sub kontraktor bidang pertambangan yang ada di Kabupaten Kotabaru datang dengan menggunakan bus perusahaan dan angkutan lainnya ke Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru secara damai menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.


Kedatangan ratusan karyawan ini dalam rangka mendengarkan rapat dengar pendapat bersama DPRD Kotabaru, pihak manajemen perusahaan, owner dan dinas terkait.


Rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru dihadiri Polres Kotabaru dan Komisi I DPRD Kotabaru yang membidangi ketenagakerjaan dan Disnakertrans Kotabaru.





Karyawan menuntut hak mereka berupa gaji yang hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dibayar serta mempertanyakan pembayaran iuran BPJS yang sejak bulan April 2025 tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan padahal menurut mereka gaji mereka dipotong untuk pembayaran iuran BPJS.


Dari hasil rapat dengar pendapat ini DPRD Kotabaru meminta agar pihak perusahaan PT. Hillconjaya Sakti yang memiliki kurang lebih 1.5000 karyawan ini agar segera membayarkan gaji mereka paling lambat tanggal 18 Februari 2026 serta pembayaran iuran BPJS mereka.


Ketua DPRD Kotabaru juga mengatakan apabila hingga tanggal yang ditetapkan belum juga membayar gaji karyawan, DPRD Kotabaru merekomendasikan Komisi I DPRD Kotabaru untuk kembali memanggil pihak managemen pusat PT. Hillconjaya Sakti serta akan mendisposisi Komisi I DPRD  mendatangi langsung ke managemen pusat perusahaan PT. Hillconjaya Sakti untuk mendapatkan kepastian pembayaran gaji karyawan. (red)