Full width home advertisement


Post Page Advertisement [Top]



habarkotabaru.com , Kotabaru - Kelanjutan proyek pembangunan Masjid Raya Husnul Khatimah Kotabaru dengan pola tahun jamak akan ditinjau ulang.


Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, yang mengatakan menunda Rapat Dengar Pendapat terkait kelanjutan proyek pembangunan Masjid Raya Husnul Khatimah Kotabaru.


Penundaan ini berdasarkan kesepakatan rapat karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru belum bisa berhadir semuanya.


Menurut Suwanti penundaan ini bertujuan agar rapat yang akan digelar manti dapat menghasilkan solusi yang konkret terkait kelanjutan pembangunan proyek Masjid Raya Husnul Khatimah.


Suwanti juga mengatakan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendapatkan data yang valid masalah kendala dilapangan. DPRD berkomitmen mengawal proyek ini sesegera mungkin menemukan titik terang agar cepat diselesaikan sesuai harapan masyarakat. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib