habarkotabaru.com , Banjarbaru - Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, hadiri rapat kolaborasi penyelarasan implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Hidup Perusahaan (TJSLP) yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Rapat Kolaborasi dipimpin Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti, yang menyampaikan forum TJSLP yang sebelumnya sudah dibentuk dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalsel kembali diaktifkan agar koordinasi melalui CSR dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menegaskan pihak propinsi dinilai sangat perlu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang ada.
"Menurut kami propinsi perlu melakukan peninjauan kembali Perda Nomor 1 Tahun 2014 karena sudah cukup lama" kata Awaludin.
Rapat kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan dalam penyaluran program CSR agar lebih tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah. (red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar