Sekdakab Kotabaru : Jembatan Rampa Berkah Bukan Untuk Sandar Kapal
Habar Kotabaru - Menanggapi masalah adanya kapal angkutan antar pulau yang sandar di Jembatan Rampa Berkah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. Said Akhmad,MM, itu tidak boleh dan tidak benar.
Said Akhmad yang ditemui diruang kerjanya mengatakan juga sudah menerima informasi adanya kapal angkutan penumpang / taksi antar pulau yang sandar di Jembatan Rampa Berkah. Sekdakab Kotabaru segera memerintahkan Kadishub Kotabaru untuk mencek kelapangan untuk mempertanyakan hal ini ke Kepala Desa Rampa Lama.
Menurut Said Akhmad jembatan rampa berkah kontruksinya dibuat bukan untuk tambatan atau sandar kapal besar. Kapal besar sandar di dermaga yang sudah ditentukan.
"Pembakal (Kades,red) tidak berwenang mengeluarkan ijin, yang mengeluarkan ijin dari Dinas Perhubungan" tegas Said Akhmad.
Menurut Said Akhmad kalau memang dermaga pelabuhan panjang ada kerusakan tidak dibenarkan sandar ke jembatan rampa berkah. Harusnya bergeser sandar ke pelabuhan Pelindo atau pelabuhan PPI kalau diijinkan. Kalau ada kerusakan nanti siapa yang bertanggungjawab nantinya.
Apalagi menurut Said Akhmad, Jembatan Rampa Berkah saat ini belum ada pelimpahan hibah dari pusat ke daerah.
Kadishub Kotabaru, Khairian Anshari yang langsung dihubungi Sekdakab Kotabaru untuk mencek dan turun kelapangan langsung perintahkan petugasnya mencek dan mempertanyakan ke Kepala Desa Rampa Lama terkait sandarnya kapal penumpang tersebut. (HK001)

Tidak ada komentar